PGEO Berkontibusi Besar terhadap Penyediaan Pasokan Energi Bersih

05-10-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana saat mengikuti acara Sosialisasi BUMN Energi yang bertemakan ‘Peran Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Keberlanjutan’ di Bali, Sabtu (23/9/2023). Foto: Ist/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana mengapresiasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) yang mampu melakukan pengembangan, eksplorasi, dan produksi energi panas bumi di Indonesia. Sebagai bagian dari kelompok usaha PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), perusahaan ini memiliki peran strategis dalam mendukung diversifikasi sumber energi dan keberlanjutan di Indonesia. 

 

Putu Supadma mengatakan, sebagai pelaku utama dalam industri energi panas bumi di Indonesia, PGEO memiliki portofolio proyek yang luas dan beragam dengan teknologi canggih dan tim ahli yang berpengalaman. Ia pun mendukung upaya pengembangan energi bersih dan energi baru terbarukan secara nasional yang dilakukan PGEO. 

 

“Mereka mengelola rantai nilai produksi energi panas bumi mulai dari eksplorasi hingga distribusi. Memiliki kapasitas terpasang secara own operation sebanyak 672 MW, dan 1205 MW dari Joint Operation Contract (JOC) yang berasal dari 15 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang terbagi ke dalam 6 (enam) area operasi,” ujar Putu Supadma Rudana dalam acara Sosialisasi BUMN Energi yang bertemakan ‘Peran Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Keberlanjutan’ di Bali, Sabtu (23/9/2023).

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (5/10/2023), ia menilai selain berkontribusi terhadap pasokan energi bersih Indonesia, PGEO juga berperan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menggantikan sumber energi konvensional, energi panas bumi yang dihasilkan oleh perusahaan ini memiliki dampak positif dalam mengatasi perubahan iklim global. Melalui inovasi terus menerus dan kolaborasi lintas sektor, PGEO terus berusaha untuk menjadi pemimpin dalam penyediaan energi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Indonesia.

 

“Dengan kapasitas terpasang yang kuat dan jaringan area operasi yang luas, perusahaan ini terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam pasokan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bagi masa depan negara dan planet kita,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. 

 

Diketahui, saat ini PGEO memiliki area operasi yang terdiri dari 13 Wilayah Kerja yang diantaranya Kamojang, Karaha, Lahendong, Gunung Sibualu-Buali, Gunung Sibayak-Sinabung, Sungai Penuh, Hululais, Lumut Balai & Margabayur, Way Panas, Pangalengan, Cibereum-Parabakti, Tabanan dan Seulawah. 

 

Selain itu, PGEO juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga penelitian, universitas, dan mitra industri. Kolaborasi ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya guna mendorong inovasi dan pengembangan industri energi panas bumi yang lebih kokoh. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...